Kredit Foto: Antara/Media Center KTT ASEAN 2023/Zabur Karuru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi mitigasi untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional di tengah tekanan global, termasuk dampak kebijakan tarif Amerika Serikat dan potensi capital outflow. Bersamaan dengan itu, OJK mendorong sektor jasa keuangan agar aktif menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif guna memperkuat ekonomi nasional.
“Kami tidak melihat risiko dari sisi tarif ini sebagai sesuatu yang harus dihindari, tapi justru dimanfaatkan dengan memperkuat sektor ekspor dan dukungan pembiayaan dari industri keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (4/8/2025).
Baca Juga: OJK Pandang Tarif Trump Sebagai Peluang Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi
Salah satu langkah yang tengah didalami adalah penguatan alokasi kredit perbankan kepada pelaku ekspor, khususnya enam komoditas utama tujuan Amerika Serikat. OJK menilai pembiayaan yang terarah mampu mendorong pertumbuhan dari sisi produksi dan perdagangan.
Mahendra menyatakan bahwa otoritas juga mengantisipasi potensi gejolak pasar akibat kebijakan global yang agresif. Berbagai instrumen stabilisasi seperti asymmetric auto-rejection, trading halt, dan pembelian kembali saham tanpa RUPS tetap disiapkan untuk diaktifkan bila diperlukan.
Baca Juga: Vietnam dan Indonesia Dapat Bekerja Sama Kurangi Risiko Ketidakpastian Global
OJK turut mendorong deregulasi di sektor pembiayaan berbasis teknologi (peer-to-peer lending atau PVML) agar akses pendanaan ke UMKM semakin luas. Kebijakan ini diharapkan menjadi bantalan tambahan bagi perekonomian domestik di tengah ketidakpastian global.
Mahendra menegaskan peran strategis sektor jasa keuangan tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, sektor ini harus menjadi bagian dari solusi, terutama melalui pembiayaan yang produktif dan terarah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement