- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pertalite Tercampur Solar, Pertamina Sanksi SPBU Swasta di Jakarta Barat
Kredit Foto: Istimewa
PT Pertamina Patra Niaga menghentikan sementara penyaluran BBM jenis Pertalite dan Biosolar di SPBU 34.116.12 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, menyusul insiden mogoknya sejumlah kendaraan akibat dugaan bahan bakar tercampur solar.
Area Manager Communications Relations & CSR Regional Jawa Barat PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, mengatakan Pertamina menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU swasta tersebut dan memastikan penanganan maksimal kepada seluruh konsumen yang terdampak.
“SPBU ini adalah SPBU swasta dan sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Satria dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Satria mengatakan, konsumen yang kendaraannya mengalami gangguan telah menerima penanganan berupa perbaikan di bengkel dan penggantian BBM dengan isi penuh Pertamax.
“Konsumen yang melaporkan kendala di SPBU sudah ditangani. Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat di SPBU baik yang kami kelola sendiri maupun swasta untuk melindungi hak konsumen,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem distribusi, pengawasan mutu, serta peningkatan kompetensi mitra SPBU di seluruh Indonesia.
“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan kontrol mutu BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan dan terus terbuka terhadap masukan demi pelayanan yang lebih baik,” tutup Satria.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement