- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
KPEI Catat Transaksi Pinjam Meminjam Efek Capai Rp29,57 Miliar Hingga Juli 2025
Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengungkap nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar Rp29,57 miliar, dengan volume mencapai 11,01 juta lembar saham.
Direktur Utama KPEI, Iding Pardi menjelaskan, untuk transaksi Triparty Repo, nilai pada Juli 2025 mencapai Rp503,93 miliar dengan nilai outstanding Rp515,28 miliar.
"Guna mengantisipasi risiko gagal penyelesaian transaksi bursa, KPEI mengelola agunan anggota kliring dan nasabah senilai total Rp37,67 triliun. Angka ini terdiri dari agunan online sebesar Rp30,35 triliun dan agunan offline Rp7,32 triliun,” ujar Iding, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Baca Juga: Jumlah Investor Pasar Modal Naik 18%, Capai 17,59 Juta
Dana jaminan sebagai sumber pendanaan last resort untuk penjaminan penyelesaian transaksi per Juli 2025 mencapai Rp9,06 triliun. Sementara, cadangan jaminan naik menjadi Rp206,90 miliar, sejalan dengan penyisihan 5% laba bersih tahun 2024 sesuai keputusan RUPS Tahunan pada 23 Juni 2025.
Untuk segmen Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA), khususnya produk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), nilai outstanding transaksi pada Juli 2025 tercatat US$160 juta. Total nosional DNDF sepanjang 2025 mencapai US$1,7 miliar, dengan posisi nett nosional US$1,5 miliar, dan efisiensi netting 10,3%.
“Saat ini, anggota kliring PUVA berjumlah delapan bank,” tambahnya.
Baca Juga: BEI Resmi Tunjuk Satu Sekuritas sebagai Liquidity Provider Saham
Selain mencatat kinerja transaksi, KPEI juga telah mengimplementasikan insentif haircut triparty repo untuk efisiensi MKBD partisipan, serta mempertahankan sertifikasi ISO 9001, ISO 22301, dan ISO 37001. Pada paruh kedua 2025, KPEI mempersiapkan sejumlah pengembangan layanan, termasuk triparty agent repo SBN, manajemen agunan untuk transaksi bilateral, layanan Non-Centrally Cleared Derivative (NCCD), CCP Repo, hingga produk PUVA baru seperti Overnight Index Swap (OIS) dan Interest Rate Swap (IRS).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement