Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ADMR Klarifikasi Dugaan Tambang Adaro Dapat Diskon BBM Istimewa dari Pertamina

ADMR Klarifikasi Dugaan Tambang Adaro Dapat Diskon BBM Istimewa dari Pertamina Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media massa baru-baru ini yang menyebut adanya dugaan subsidi istimewa berupa diskon besar pada pembelian BBM jenis solar oleh grup Adaro dari Pertamina.

Setiap tahun, Adaro menerima pasokan solar 500–600 kiloliter dengan kontrak jangka 10 tahun sejak Mei 2015 bernilai sekitar Rp7 triliun per tahun. Dalam kontrak tersebut, Adaro disebut-sebut mendapat potongan harga 45–55 persen, jauh di atas kisaran diskon umum untuk pembelian besar yang biasanya 22–23 persen.

Sekretaris Perusahaan ADMR, Mahardika Putranto, dalam keterbukaan informasi yang dilansir Rabu (13/8) menegaskan bahwa kontrak pembelian BBM antara tahun 2015 hingga 2025 tidak dilakukan langsung oleh ADMR, melainkan melalui entitas anak yang memiliki kontrak terpisah.

Baca Juga: Direktur Adaro (AADI) Diperiksa Lagi dalam Kasus Korupsi Pertamina, Ini Kata Manajemen

“Perseroan tidak secara langsung, namun melalui entitas anak, memiliki kontrak terpisah untuk pembelian bahan bakar minyak melalui proses tender kompetitif yang diikuti oleh Pertamina dan pemasok bahan bakar minyak lainnya dengan harga pembelian bahan bakar minyak yang berpatokan pada MOPS (Mean of Platts Singapore) ditambah margin,” jelasnya.

Perusahaan pun menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas dan tata kelola yang baik. “Perseroan secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dengan integritas tinggi atas setiap aktivitas yang dilakukan,” ujar Mahardika.

Sebagai langkah menjaga kepercayaan investor, ADMR menyatakan dukungannya terhadap penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. “Perseroan menghormati dan mendukung proses penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 yang tengah dijalankan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Perseroan mengikuti perkembangan kasus ini dan tetap menjalankan kegiatan usahanya seperti biasa,” kata Mahardika.

Baca Juga: Anak Usaha ADMR Tambah Modal Triliunan Rupiah, Buat Apa?

Dalam kaitannya dengan kasus tersebut, pada Senin, 4 Agustus 2025, Heri Gunawan Direktur PT Adaro Indonesia (induk usaha ADMR) periode 2018-2025, menghadiri pemanggilan kedua sebagai saksi di Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina beserta Sub Holding dan KKKS untuk periode 2018-2023.

Meski sedang ditimpa masalah hukum, Mahardika menegaskan bahwa hingga saat ini Perseroan tetap menjalankan kegiatan usahanya seperti biasa. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: