Kredit Foto: TV Parlemen
Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku usaha yang mengedepankan praktik serakahnomics atau mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan mengorbankan rakyat.
Ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas setiap perusahaan yang memanipulasi pasar, melanggar hukum, dan memindahkan keuntungan ke luar negeri. Ia menegaskan negara tidak akan gentar menghadapi kekuatan modal besar.
“Kami tidak gentar dengan kebesaranmu, kami tidak gentar dengan kekayaanmu, karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” ujar Prabowo, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Ancaman Prabowo ke Pelaku Serakahnomics di Sektor Pangan
Menurutnya, pemerintah akan menggunakan kewenangan konstitusional untuk menyita aset pelaku usaha yang terbukti melanggar, serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Prabowo juga menegaskan komitmen menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang mengatur cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.
Prabowo menyebut praktik serakahnomics harus dihentikan karena merugikan rakyat dan melemahkan kedaulatan ekonomi nasional. Ia menuding perilaku pelaku usaha semacam itu telah menipu, mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, dan meraup keuntungan berlebih.
Baca Juga: Kekayaan Negara Bocor ke Luar Negeri dalam Skala Besar, Prabowo: Harus Dihentikan!
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan kebijakan baru untuk sektor pangan, khususnya beras. Pemerintah akan mewajibkan penggilingan beras skala besar memperoleh izin khusus jika ingin tetap beroperasi. Langkah ini, kata dia, bertujuan melindungi hak rakyat mendapatkan beras dengan takaran tepat, kualitas terjamin, dan harga terjangkau.
“Kalau tidak, yang besar silakan pindah ke bidang lain, jangan bermain di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” tegasnya.
Prabowo menegaskan kebijakan tersebut diambil setelah pertimbangan cermat guna memastikan kebutuhan pokok tidak dikuasai segelintir pihak. "Pemerintah tidak akan ragu mengintervensi pasar demi melindungi kepentingan publik," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement