Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan 2026 Rp244 Triliun, Ini Rinciannya

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan 2026 Rp244 Triliun, Ini Rinciannya Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menetapkan anggaran kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp244 triliun, dengan fokus meningkatkan akses dan pemerataan layanan kesehatan. Alokasi terbesar diberikan untuk pembiayaan layanan langsung kepada masyarakat.

“Untuk anggaran kesehatan Rp244 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Sri Mulyani Ingatkan Pentingnya Amanah Kelola APBN Rp3.800 Triliun

Dari total tersebut, Rp123,2 triliun digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat. Anggaran itu mencakup bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan 49,6 juta peserta PBPU/BP kelas 3 senilai Rp69 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan Rp24,7 triliun untuk program makanan bergizi bagi 7,4 juta ibu hamil, menyusui, dan balita.

Komponen lainnya meliputi jaminan kesehatan ASN/TNI/Polri Rp13,3 triliun, vaksinasi dan pengadaan obat Rp8,7 triliun, penanganan tuberkulosis dengan 6,2 juta skrining Rp2 triliun, cek kesehatan gratis bagi 130,3 juta peserta Rp2,6 triliun, dana desa untuk pencegahan stunting Rp2,9 triliun, serta pembinaan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi 93.800 keluarga.

Baca Juga: Dana Abadi Pendidikan Tembus Rp154,1 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Sementara itu, Rp72,1 triliun dialokasikan untuk penguatan sarana dan prasarana kesehatan. Rinciannya antara lain revitalisasi rumah sakit daerah Rp2,7 triliun, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BOK berbasis kinerja Rp16,3 triliun untuk 10.224 puskesmas dan 6.435 balai keluarga berencana, serta Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan Rp41,7 triliun.

Selain itu, pemerintah menganggarkan Rp0,3 triliun untuk pemeriksaan sampel makanan, obat, kosmetik, dan suplemen; Rp3 triliun untuk pendidikan profesi dokter spesialis (PPDS); dan Rp10,9 triliun untuk layanan rumah sakit Kementerian Pertahanan, Polri, serta RS Kejaksaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: