Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Johni Martha, menyoroti pentingnya kerangka perdagangan terpadu di ASEAN, pengurangan hambatan non-tarif, dan penerapan kebijakan rantai pasok yang efisien.
Ia menambahkan, keterpaduan kebijakan perdagangan, didukung data yang akurat, akan mempercepat pertumbuhan sektor kreatif sekaligus memperluas akses pasar internasional bagi pelaku industri. Kebijakan ini memberi ruang bagi generasi muda kreatif ASEAN berkreasi lebih luas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement