Israel Berencana Aneksasi Tepi Barat, Warga Palestina Terancam Kena Usir
Kredit Foto: Instagram/Middle East Eye
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rencana terbaru dari Israel di Palestina. Mereka baru-baru ini berniat untuk membangun ribuan unit rumah baru di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
PBB menegaskan proyek tersebut berpotensi memaksa warga dari Palestina. Hal tersebut merupakan tindakan ilegal dan bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang. Hal ini karena rencana tersebut akan memecah masyarakat yang ada menjadi kantong-kantong terisolasi dan menghambat keberlangsungan solusi dua negara.
Baca Juga: MPR Pastikan Indonesia Tetap Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
“Merupakan kejahatan perang bagi kekuatan pendudukan untuk memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah yang didudukinya,” katanya, dilansir Minggu (17/8).
Adapun Israel beralasan memiliki ikatan sejarah dan religius dengan kawasan tersebut. Pemerintah juga menyebut permukiman memberi kedalaman strategis dan keamanan, serta menegaskan bahwa wilayah terkait adalah wilayah yang disengketakan bukan diduduki.
Baca Juga: Australia: Israel Sangkal Adanya Krisis Gaza
Sebagian besar kekuatan dunia menilai ekspansi permukiman tersebut juga melemahkan prospek solusi dua negar dari Israel dan Palestina. Rencana itu membahayakan visi berdirinya negara Palestina di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Gaza.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement