Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korupsi Hambat Indonesia Tarik Investasi, OJK Minta Reformasi Tata Kelola

Korupsi Hambat Indonesia Tarik Investasi, OJK Minta Reformasi Tata Kelola Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti lemahnya tata kelola keuangan di Indonesia yang tercermin dari rendahnya skor dalam Business Ready (B-Ready) Index Bank Dunia 2024 dan Indeks Persepsi Korupsi. Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menyebut kondisi ini dapat menghambat investasi dan memperburuk iklim usaha nasional.

“Indonesia menghadapi tantangan tersendiri terkait governance, di mana indeks persepsi korupsi pada 2024 berada di angka 37 atau peringkat 99 dari 180 negara,” kata Sophia dalam Risk & Governance Summit 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Sophia menegaskan, skor Indonesia masih di bawah rata-rata global sehingga dibutuhkan perbaikan serius. Tantangan struktural dalam penanaman modal dan layanan keuangan disebut masih menjadi hambatan utama. OJK, kata dia, berkomitmen memperkuat pengawasan guna mendorong penerapan tata kelola yang lebih baik.

Baca Juga: Perkuat Penerapan GRC di Sektor keuangan, OJK Bakal Gelar RGS 2025 Besok

Selain itu, rendahnya efisiensi investasi menjadi persoalan lain. Rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia tercatat 6,33, lebih tinggi dibandingkan negara-negara Asia Tenggara yang rata-rata berada di kisaran 4–5. “Indonesia masih menghadapi kesenjangan dalam efisiensi layanan publik, akses ke layanan keuangan, dan regulasi bisnis yang menjadi fokus perbaikan RPJMN,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola keuangan berperan penting dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif, terutama di sektor jasa keuangan. Transformasi ini, lanjut Sophia, diarahkan pada tiga hal utama, yakni memperkuat perbankan, meningkatkan peran sektor jasa keuangan non-bank, serta memperluas inklusi dan literasi keuangan.

Baca Juga: OJK Peringatkan Risiko Gerakan ‘Tidak Mau Bayar’ Pinjol dan Paylater, Bisa Susah Cari Kerja!

“Transformasi tata kelola ini sangat penting sebagai pendorong arah kebijakan sektor keuangan ke depan,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, OJK mendorong pemerintah dan otoritas terkait untuk melakukan langkah konkret dalam memperbaiki iklim usaha. Perbaikan tata kelola diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global sekaligus menarik investasi yang lebih produktif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: