Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bidik Shadow Economy, Target Pajak Rp2.357 Triliun

Pemerintah Bidik Shadow Economy, Target Pajak Rp2.357 Triliun Kredit Foto: BPMI Setpres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyiapkan strategi terintegrasi untuk menekan praktik shadow economy yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Tertera dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, upaya tersebut akan dilakukan secara sistematis, mulai dari pemetaan hingga penguatan pengawasan sektor rawan.

Pada 2025, pemerintah menyusun kajian pengukuran dan pemetaan shadow economy di Indonesia. Langkah itu dilengkapi dengan Compliance Improvement Program khusus, serta analisis intelijen guna mendukung penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.

Bahkan, kajian intelijen juga diproyeksikan menjadi dasar penggalian potensi pajak dari aktivitas ekonomi bayangan.

Sejumlah langkah konkret telah dijalankan, di antaranya integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang efektif sejak implementasi Core Tax Administration System (CTAS) pada 1 Januari 2025.

Selain itu, canvassing aktif dilakukan untuk menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar. Pemerintah juga menunjuk entitas luar negeri sebagai pemungut PPN atas transaksi digital Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Fokus pengawasan ke depannya akan diarahkan pada sektor dengan aktivitas shadow economy tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, emas, serta perikanan.

Nantinya, basis data perpajakan diperkuat lewat pemanfaatan data pelaku usaha dari OSS BKPM, termasuk pencocokan (data matching) atas pelaku usaha di platform digital yang belum teridentifikasi secara fiskal.

Dikutip dari Buku II Nota Keuangan, Penerimaan pajak pada RAPBN 2026 diperkirakan mencapai Rp2.357,7 triliun. Pemerintah menegaskan target tersebut akan ditopang oleh optimalisasi Compliance Risk Management dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, reformasi internal akan terus diarahkan pada penguatan administrasi dan penegakan hukum.

“Dengan data yang akurat dan timing yang tepat, peluang untuk enforcement yang lebih baik akan terbuka,” ujarnya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Jumat (15/8/2025).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: