Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Fokus Pajak Konglomerasi dan Super Kaya Tahun 2026

Pemerintah Fokus Pajak Konglomerasi dan Super Kaya Tahun 2026 Kredit Foto: Youtube Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp1.209,4 triliun pada RAPBN 2026 dengan fokus pengawasan pada wajib pajak kelompok konglomerasi dan high wealth individual (HWI).

Target ini menjadi bagian dari proyeksi total penerimaan perpajakan sebesar Rp2.347,7 triliun. Hal itu tertuang dalam Buku Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Optimalisasi penerimaan PPh akan ditempuh melalui kebijakan teknis, termasuk kegiatan joint program dan peningkatan efektivitas pengawasan kepada wajib pajak besar.

“Dengan memperhatikan capaian tahun-tahun sebelumnya, proyeksi perekonomian tahun 2026 dan optimalisasi kebijakan teknis perpajakan seperti kegiatan joint program serta peningkatan efektivitas pengawasan dengan fokus kepada Wajib Pajak Grup dan High Wealth Individual (HWI), penerimaan PPh Nonmigas dalam RAPBN tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.154.127,0 miliar,” tertulis dalam dokumen RAPBN 2026.

Berdasarkan data pemerintah, penerimaan PPh Indonesia sempat mencatat lonjakan signifikan pada 2022 sebesar Rp998,2 triliun atau tumbuh 43,3%. Namun tren melambat pada 2023 dengan pertumbuhan hanya 6,3%, disusul stagnasi pada 2024 sebesar Rp1.061,9 triliun dan kontraksi tipis pada outlook 2025 menjadi Rp1.051,7 triliun.

Dari sisi PPh Migas, tren fluktuatif turut memengaruhi capaian. Tahun 2021, penerimaan PPh Migas tumbuh 60%, lalu 2022 tumbuh 47,3%. Namun, kontraksi terjadi pada 2023 dan 2024 masing-masing sebesar 11,7% dan 5,3%. Outlook 2025 diproyeksikan Rp54,1 triliun, sebelum naik tipis menjadi Rp55,2 triliun pada RAPBN 2026.

Sementara itu, dikutip dalam Buku II Nota Keuangan, PPh Nonmigas menjadi penopang utama penerimaan. Pada 2021, sektor ini tumbuh 14,8%, lalu melonjak 43% pada 2022, dan masih tumbuh 7,8% pada 2023. Meski pada 2024 hanya naik 0,4% dan outlook 2025 stagnan 0,1%, pemerintah menargetkan pemulihan signifikan pada 2026 melalui strategi pengetatan pengawasan pajak terhadap kelompok super kaya dan konglomerasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: