Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan Masyarakat ke IASC Tembus 225 Ribu Kasus, Rp349,3 Miliar Berhasil Diselamatkan

Laporan Masyarakat ke IASC Tembus 225 Ribu Kasus, Rp349,3 Miliar Berhasil Diselamatkan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat capaian signifikan sejak resmi beroperasi sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional untuk memberantas penipuan digital serta aktivitas keuangan ilegal.

Lembaga ini telah menerima 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening terkait aktivitas ilegal, menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, dan mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan keberhasilan IASC tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. 

“Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” ujar Meutya Hafid dikutip dari keterangan resmi, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, IASC Selamatkan Dana Publik Rp349 Miliar dan Cegah Kerugian Rp4,6 Triliun dari Scam

Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan terus memperkuat peran IASC, salah satunya dengan pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan. Upaya ini, menurutnya, menjadi langkah pencegahan agar masyarakat tidak semakin banyak yang menjadi korban.

Selain itu, Meutya mengingatkan bahwa kesadaran publik memegang peran penting. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan digital menjadi kunci agar IASC dapat bergerak cepat. 

“Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” kata Meutya.

Sebagai pusat layanan, IASC membuka kanal pengaduan melalui situs resmi https://iasc.ojk.go.id. Kanal ini ditujukan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan atau menemukan aktivitas keuangan ilegal di ruang digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: