Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi Diluncurkan, IASC Selamatkan Dana Publik Rp349 Miliar dan Cegah Kerugian Rp4,6 Triliun dari Scam

Resmi Diluncurkan, IASC Selamatkan Dana Publik Rp349 Miliar dan Cegah Kerugian Rp4,6 Triliun dari Scam Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah secara resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang berfungsi sebagai pusat nasional untuk menerima pengaduan, mengkoordinasi, dan memberikan edukasi guna memberantas praktik penipuan digital serta tindakan keuangan yang tidak sah.

Sejak dioperasikan, IASC telah mencatat 225 ribu pengaduan dari masyarakat, melakukan pemblokiran terhadap 71 ribu akun bank yang terkait dengan aktivitas terlarang, melindungi dana publik senilai Rp349,3 miliar, dan menghindarkan potensi kerugian masyarakat yang dapat mencapai Rp4,6 triliun.

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh berbagai lembaga dan pemangku kepentingan strategis, Selasa (19/08/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan IASC dapat berjalan berkat kolaborasi strategis antara pemerintah, industri fintech, lembaga keuangan, dan media.

“Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” tandas Meutya.

Meutya menegaskan Kementerian Komdigi akan melakukan pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi melakukan aktivitas scam.

Ia juga mengingatkan kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam melindungi diri dari penipuan di ruang digital.

Oleh karena itu, Meutya meminta partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan penipuan atau scam kepada IASC.

"Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat," ujarnya.

IASC membuka layanan pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam di sektor keuangan melalui situs https://iasc.ojk.go.id.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: