Kredit Foto: Kemenperin
Beberapa kebijakan yang sedang disiapkan, di antaranya Penguatan Standar Industri Hijau (SIH) untuk sektor-sektor prioritas, dengan indikator yang lebih tajam pada efisiensi energi, pemanfaatan bahan baku daur ulang, serta batas intensitas emisi gas rumah kaca per satuan produk.
“Kemudian, integrasi sistem MRV Digital (Monitoring, Reporting, Verification) serta pengembangan Emission Trading System (ETS) sektor industri, sehingga pelaku industri dapat memonetisasi surplus pengurangan emisi yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Kebijakan lainnya, pengembangan GISCO yang akan menjadi pusat solusi pembiayaan hijau dan membantu perusahaan mengakses skema pembiayaan baik dari dalam maupun luar negeri.
“Selanjutnya, peningkatan kapasitas SDM industri melalui sertifikasi kompetensi hijau serta program reskilling untuk mendukung adopsi teknologi rendah karbon,” imbuh Andi.
Kepala BSKJI optimistis, semua kebijakan tersebut dirancang bukan hanya untuk memenuhi target Net Zero Emission sektor industri pada tahun 2050, tetapi juga menjadikan industri hijau sebagai sumber daya saing baru Indonesia di pasar global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement