Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penambangan ilegal di Indonesia. Kepala Negara menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.
Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal.
"Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan Presiden. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan saya selaku pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama, kalau komandang sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A," tegas Bahlil di Jakarta , Jumat (22/8) malam.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Hilirisasi hingga Tambang Ilegal
Bahlil menjelaskan, aktivitas tambang ilegal terbagi dua, yaitu di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Kegiatan di kawasan hutan umumnya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau dengan melampaui luasan izin. Sementara itu, di luar kawasan hutan terjadi ketika pelaku tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Untuk mengantisipasi pelanggaran kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan hutan, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025," ungkap Bahlil.
Satgas PKH diberi mandat menegakkan hukum atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, reforestasi, hingga penguasaan kembali kawasan yang disalahgunakan.
Baca Juga: Bahlil: Tambang Minerba Sumbang 15% Pendapatan Negara, Prabowo Minta Tertibkan PETI
Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua, serta tujuh menteri terkait, termasuk Menteri ESDM, sebagai anggota.
Instruksi Presiden mengenai penindakan tambang ilegal, ditegaskan Bahlil, menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia berharap langkah ini mampu memberantas jaringan tambang ilegal dari hulu hingga hilir demi menjaga kedaulatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement