Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
BRI Finance mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan langkah deregulasi berupa pelonggaran ketentuan uang muka atau down payment (DP) pembiayaan.
Kebijakan ini diyakini dapat menjadi katalis untuk mendorong minat masyarakat dalam pembelian kendaraan, khususnya bagi konsumen yang memiliki kemampuan bayar tetapi terkendala modal awal.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa deregulasi tersebut meliputi kelonggaran DP serta persyaratan fasilitas pendanaan.
Langkah ini diambil guna memperkuat pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance dan meningkatkan kontribusi industri dalam mendukung perekonomian nasional.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arah transformasi industri multifinance.
"Kebijakan relaksasi DP sangat kami sambut karena berpotensi mendorong likuiditas pasar dan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan, termasuk di segmen kendaraan ramah lingkungan,” ujar Wahyudi.
Lebih lanjut, Wahyudi menyebutkan bahwa deregulasi dari OJK dapat memperkuat peran multifinance dalam memperluas inklusi keuangan.
Kebijakan ini juga menjadi momentum bagi BRI Finance untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih kompetitif dan terjangkau, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat.
"Bagi BRI Finance, relaksasi DP adalah peluang untuk memperbesar akses konsumen terhadap layanan pembiayaan, namun tetap dengan pengelolaan risiko yang disiplin," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement