Kredit Foto: Dok. Kementerian UMKM
Dalam mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas, Kementerian UMKM mempermudah akses legalitas melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kota Tua Jakarta.
Festival yang digelar pada Rabu (27/8/2025) ini merupakan wadah para pengusaha UMKM untuk mendapatkan bantuan legalitas usahanya.
Baca Juga: Wamenpar Minta Masyarakat Lestarikan Tenun Sekomandi
Legalitas dan perizinan usaha diperlukan untuk mempermudah pemberian akses permodalan dan perluasan pasar bagi UMKM.
"Kementerian UMKM bertugas membuka akses modal dan pasar seluas-luasnya bagi UMKM Indonesia. Dan festival ini hadir sebagai langkah strategis menyiapkan UMKM naik kelas," ujar Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Kamis (28/8).
Dalam festival ini, Kementerian UMKM bersama sejumlah lembaga terkait memberikan kemudahan bantuan legalisasi usaha di antaranya pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), merek/Hak Kekayaan Intelektual, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), layanan permodalan, asuransi usaha dan ketenagakerjaan, Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK, layanan perdagangan dan pembayaran digital, serta bantuan pelindungan hukum.
Menurut Wamen UMKM, layanan tersebut menjadi wujud keberpihakan pemerintah terhadap UMKM sehingga semakin mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus mendorong terciptanya lapangan pekerjaan berkualitas di seluruh Indonesia.
"Pemberian legalitas usaha, sertifikasi mutu, pelindungan produk, dan akses pembiayaan ini membentuk ekosistem terpadu yang memperkuat daya saing serta mendorong semakin banyak pengusaha UMKM naik kelas," kata Helvi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo yang turut hadir dalam festival ini pun menekankan pentingnya pemberian dukungan kepada UMKM.
Menurutnya, festival ini menjadi bentuk kolaborasi antara Komisi VII DPR RI selaku lembaga legislatif yang membawahi bidang UMKM, Kementerian UMKM, beserta dinas dan lembaga terkait.
"Kami di Komisi VII selalu memperjuangkan kepentingan UMKM melalui pembuatan payung hukum undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement