Kredit Foto: Tim Komunikasi dan Media AIS Forum 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa arahan terkait penindakan tegas terhadap perusuh sudah jelas dan sepenuhnya sesuai aturan hukum. Pernyataan ini disampaikan setelah rentetan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta dalam sepekan terakhir.
“Sudah jelas kan perintahnya,” ujar Listyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Kapolri menambahkan bahwa seluruh langkah aparat mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta aturan hukum yang berlaku.
“Yang jelas SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” imbuhnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Singgung Soal Makar, Menhan Sjafrie: Bukan Ancaman, Hanya Diminta Waspada
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan hasil rapat kabinet terkait situasi keamanan pasca-demonstrasi. Ia kembali menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar aparat tidak ragu menindak tegas pelaku perusakan maupun penjarahan.
“Presiden memberi penegasan agar supaya tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, dilaksanakan penindakan yang tegas dan secara hukum,” kata Sjafrie.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait:
Advertisement