Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kolaborasi BRI dan INDODAX Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Kolaborasi BRI dan INDODAX Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) resmi berkolaborasi dengan platform aset digital INDODAX untuk meluncurkan kartu debit co-branding BRI X INDODAX. Program ini digadang menjadi langkah strategis memperluas inklusi keuangan digital sekaligus mempertegas transformasi layanan perbankan di Indonesia.

Kartu debit khusus ini menawarkan sejumlah fitur unggulan, mulai dari bebas biaya transfer antarbank real-time, akses multi-currency hingga 12 mata uang, hingga keuntungan berupa diskon dan cashback hingga Rp125.000 untuk top-up wallet maupun transaksi harian. Nasabah juga mendapat perlindungan tambahan berupa asuransi kecelakaan hingga 250% dari saldo rekening serta akses program loyalitas BRI.

Baca Juga: Bos Indodax: Stablecoin Rupiah Perlu Dukungan BI dan OJK

CEO INDODAX, William Sutanto, menilai sinergi dengan BRI akan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal layanan digital dan aset kripto. “Kartu debit ini bukan hanya alat transaksi, tetapi juga gerbang menuju literasi finansial yang lebih maju,” ujarnya, Senin (1/9).

Direktur Network & Retail Funding BRI, Aquarius Rudianto, menambahkan produk co-branding tersebut menjadi jembatan antara perbankan konvensional dan ekosistem aset digital. “Kolaborasi ini bukti BRI adaptif terhadap kebutuhan nasabah modern,” kata Aquarius.

Baca Juga: Indodax Sambut Pajak Kripto Baru, Oscar Darmawan: PMK 50/2025 Dorong Industri Kripto

BRI dan INDODAX juga akan tampil sebagai co-host di ajang Coinfest Asia 2025 di Bali, yang menjadi forum utama komunitas blockchain, startup, dan pelaku digital di Asia. Partisipasi ini disebut sebagai momentum untuk menunjukkan kesiapan Indonesia dalam mengakselerasi adopsi keuangan digital.

Kerja sama tersebut diharapkan mendongkrak pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (CASA), menciptakan sumber pendapatan berbasis biaya (fee-based income), sekaligus memperluas penetrasi layanan keuangan digital di Tanah Air.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: