Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teken Kerja Sama, Bank Papua Dukung Pengelolaan Keuangan Kabupaten Deiyai

Teken Kerja Sama, Bank Papua Dukung Pengelolaan Keuangan Kabupaten Deiyai Kredit Foto: Akun X @bankpapua1966
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Deiyai di Kantor Pusat Bank Papua.

Melansir dari laman resmi Bank Papua, kerja sama tersebut mencakup Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Pemanfaatan Jasa Perbankan, Penyaluran Payroll Gaji, dan Pemberian Fasilitas Kredit.

Baca Juga: Lewat Livin’ by Mandiri Kini Bisa Beli Meterai Elektronik

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Deiyai Melkianus Mote, bersama Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Deiyai Marsina, Komisaris Utama Bank Papua, Jajaran Direksi serta Pejabat Eksekutif Bank Papua.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Papua Yuliana D Yembise menegaskan momentum ini mencerminkan kepercayaan serta komitmen bersama dalam memperkuat sinergi strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi, tata kelola keuangan daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

Dirinya pun menyampaikan sejumlah keunggulan layanan Bank Papua, antara lain:

1. Pengelolaan RKUD yang akuntabel dan transparan, terintegrasi dengan sistem keuangan Pemerintah Daerah.

2. Fasilitas layanan digital seperti Mobile Banking, SMS Banking, QRIS dan Internet Banking Corporate.

3. Dukungan Kesejahteraan ASN melalui Payroll Gaji serta fasilitas kredit dengan  bunga kompetitif.

4. Infrastruktur layanan di Kabupaten Deiyai termasuk 1 Kantor Cabang Waghete, 3 unit ATM, 6 Merchant EDC, 49 Merchant QRIS, dan 17 Agen Laku Pandai.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Deiyai Melkianus Mote mengapresiasi Bank Papua atas dukungan dalam tata kelola keuangan daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: