- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Setop Perdagangan 6 Saham yang Naik Gila-gilaan, Ada yang Terbang 267%
Kredit Foto: Unsplash/Denise Chan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan melakukan penghentian sementara perdagangan beberapa saham yang melesat terlalu tinggi dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) pada tanggal 2 September 2025," jelas BEI dalam keterangannya.
Saham MPRO memang tengah jadi sorotan. Pada perdagangan Senin (1/9), harganya ditutup melonjak 14,07% ke Rp4.540. Dalam sepekan terakhir, kenaikannya sudah tembus 30,09%, sementara dalam sebulan melejit 63,31%.
Baca Juga: Net Sell Tembus Rp2,16 Triliun, Asing Buang 10 Saham Ini Kala IHSG Anjlok
Tak hanya MPRO, saham lain juga ikut kena rem darurat. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) misalnya, ditutup menguat 13,07% ke Rp173 pada Senin kemarin. Dalam tujuh hari, harganya sudah melesat 80,21% dan bahkan 127,63% dalam sebulan.
PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM) juga tak kalah panas. Sahamnya naik 9,93% ke Rp155, menorehkan kenaikan 32,48% dalam sepekan serta 98,72% dalam sebulan.
Laju tak kalah fantastis juga ditorehkan PT Paramita Bangun Sarana Tbk. (PBSA). Ditutup di Rp895, saham ini naik 13,29% dalam sehari, 54,31% sepekan, dan 124,87% dalam sebulan.
Tak berhenti di situ, saham PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk. (FLMC) juga menguat 9,55% ke Rp195. Dalam sepekan sudah menanjak 31,76% dan dalam sebulan meroket 267,92%.
PT Leyand International Tbk. (LAPD) turut masuk daftar suspensi. Pada Senin, harganya ditutup naik 9,26% ke Rp118, dengan catatan kenaikan 19,19% sepekan dan 96,67% dalam sebulan.
Baca Juga: Pengendali Link Net Jual 136,2 Juta Saham LINK di Tengah Kabar Akuisisi oleh WIFI
BEI menegaskan, penghentian sementara ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya untuk memberi waktu bagi investor agar bisa menimbang lebih matang sebelum mengambil keputusan.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tambah BEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement