Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Tak Mampu Jadi Prioritas Prabowo, Sri Mulyani Siap Gelontorkan Rp508 Triliun

Masyarakat Tak Mampu Jadi Prioritas Prabowo, Sri Mulyani Siap Gelontorkan Rp508 Triliun Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan Rp508 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk program perlindungan sosial. Anggaran ini diprioritaskan bagi masyarakat tidak mampu, mencakup bantuan sejak masa kehamilan hingga usia lanjut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap kelompok rentan.

“APBN memberikan perlindungan sosial sepanjang hayat terutama bagi segmen masyarakat kita yang tidak mampu. Ini yang disebut pemihakan atau disebut perekonomian disusun atas azas kekeluargaan,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Sri Mulyani Alokasikan Rp164,4 Triliun untuk Pangan Nasional, Ini Rinciannya!

Sri Mulyani menjelaskan, alokasi anggaran Rp508 triliun mencakup sejumlah program utama. Di antaranya bantuan gizi untuk ibu hamil, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga beasiswa KIP Kuliah. Pemerintah juga menyalurkan subsidi perumahan, jaminan kehilangan pekerjaan, bantuan kursus keterampilan, serta program gizi dan perhatian khusus bagi lanjut usia.

Menurutnya, kebijakan ini dirancang agar anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang layak dengan dukungan gizi memadai. “Anak-anak yang miskin bisa mendapatkan kesempatan sekolah yang baik, gizi yang baik,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani Kembali Yakinkan Masyarakat Tak akan Ada Kenaikan Tarif Pajak di 2026

Ia menegaskan bahwa meski kebutuhan masyarakat luas, kemampuan APBN tetap terbatas. Karena itu, penyaluran anggaran diarahkan pada prioritas yang selaras dengan program nasional presiden terpilih.

“APBN sumber dananya juga bukannya tidak terbatas namun terbatas. Sehingga memang harus ada prioritas dan juga sesuai dengan yang sudah menjadi program nasional yang ditetapkan oleh presiden terpilih yang mendapatkan mandat dari rakyat,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: