Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bybit Luncurkan Kartu Debit Kripto di Eropa

Bybit Luncurkan Kartu Debit Kripto di Eropa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Kripto Bybit mengumumkan peluncuran kartu debit dalam seluruh kawasan dari European Economic Area (EEA). Ia memungkinkan pengguna membelanjakan aset digital dalam merchant yang terhubung dalam jaringan pembayaran dari Mastercard.

Chief Executive Officer (CEO) Bybit Uni Eropa, Mazurka Zeng mengatakan kartu tersebut mendukung pembayaran menggunakan bitcoin, stablecoin dolar dan sejumlah aset kripto lain. Ia menyebut pengguna juga dapat menarik tunai dan menautkan kartu ke Apple Pay dan Google Pay.

Baca Juga: Platform Aset Kripto FLOQ Nyaris Tembus 1 Juta Pengguna dalam Waktu Kurang dari 3 Bulan

“Ada bulan-bulan di mana terjadi perubahan setara dekade, dan industri aset digital kini berada di momen itu — berkat regulasi yang makin jelas dan adopsi yang tumbuh dari institusi maupun akar rumput,” ujar Mazurka Zeng, dilansir Kamis (4/9).

Zeng juga menegaskan bahwa produk barunya ini dirancang sesuai dengan aturan Markets in Crypto-Assets (MiCAR) Uni Eropa.

Bybit dalam peluncuran ini menawarkan cashback dua puluh persen pada pembelian sepanjang bulan ini bagi pelanggan baru yang menyetor kripto minimal US$100.

Di luar kampanye awal, kartu ini memiliki fitur tambahan seperti diskon langganan Netflix dan Spotify, hadiah perjalanan musiman, serta tanpa biaya tahunan.

Baca Juga: Upbit Indonesia Perkuat Literasi Kripto dengan Web3 & Sportainment di Coinfest Asia 2025

Bybit menyatakan sudah ada lebih dari dua juta kartu miliknya beredar secara global. Ekspansi ke Eropa dinilai memperkuat posisi bursa di tengah meningkatnya kejelasan regulasi dan adopsi kripto oleh institusi maupun masyarakat luas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: