Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 27 Agustus 2025 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika global dan domestic,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2025 secara virtual, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Mahendra menyoroti kondisi ekonomi global, berdasarkan Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global sebesar 20 basis poin menjadi 3% pada 2025 dan 10 basis poin menjadi 3,1% pada 2026, yang didorong oleh front loading menjelang kenaikan tarif serta tarif efektif Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari rencana awal.
Selain itu, perbaikan likuiditas global serta kebijakan fiskal yang akomodatif turut memperbaiki outlook perekonomian dunia. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) juga memperkirakan perdagangan global pada 2025 tumbuh 0,9%, meningkat signifikan dibandingkan proyeksi sebelumnya yang minus 0,2%. Kenaikan ini terutama dipicu oleh peningkatan front loading impor AS.
“Perkembangan di negara utama menunjukkan kondisi yang beragam yang mengarah pada peningkatan ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global yang mendukung penguatan pasar keuangan serta aliran dana ke emerging markets, termasuk Indonesia,” tambahnya.
Di dalam negeri, perekonomian mencatat pertumbuhan solid. Intermediasi sektor jasa keuangan pun menunjukkan tren positif, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan berhasil mencetak rekor tertinggi pada Agustus 2025, meski dinamika dalam negeri sempat menimbulkan volatilitas terbatas pada pasar saham.
“Berdasarkan asesmen atas kondisi lembaga jasa keuangan secara menyeluruh, tingkat likuiditas masih dalam level yang memadai dan didukung solvabilitas yang baik,” pungkasnya.
Baca Juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 7,77 Persen per Juni 2025
Ia menegaskan, OJK bersama industri jasa keuangan dan asosiasi terkait akan terus melakukan pendataan dan asesmen menyeluruh atas dampak dinamika domestik dalam beberapa hari terakhir ini.
“Langkah ini dilakukan agar opsi-opsi kebijakan yang diambil didasarkan data yang akurat dan tepat sasaran dalam memastikan sektor jasa keuangan tetap terjaga stabil,” tuturnya.
Selain itu, OJK juga akan berkoordinasi dengan seluruh LJK agar dapat melakukan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan LJK tetap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Koordinasi dan sinergi dengan seluruh anggota KSSK juga terus dipererat dalam menjaga dan memitigasi potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan secara keseluruhan,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement