Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Nilainya Rp4,8 Miliar

Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Nilainya Rp4,8 Miliar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Riau -

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau melakukan penyitaan terhadap aset milik wajib pajak yang menunggak. 

Penyitaan ini melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Riau. Dalam operasi ini petugas berhasil menyita 16 aset milik 15 Wajib Pajak (PJ) dengan total Rp4,8 miliar.

"Aset yang disita terdiri dari 10 unit kendaraan dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar serta enam rekening bank senilai Rp2,1 miliar," kata Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki dalam keterangannya, Kamis (4/9).

Ardiyanto mengatakan, penyitaan dilakukan setelah melalui tahapan penagihan aktif. Mulai dari penerbitan Surat Teguran, Surat Paksa, hingga yang terakhir Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. 

"Khusus rekening bank, langkah pemblokiran telah lebih dulu ditempuh sebelum disita. Semua prosedur merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 1997 jo. UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, khususnya pasal 12," jelasnya. 

Baca Juga: APHI Riau Tanggapi Bupati Siak Soal Pertemuan dengan PT SSL: Tak Ada Saling Bentak

Ardiyanto mengatakan, penyitaan merupakan langkah terakhir setelah upaya persuasif namun tidak membuahkan hasil. Aset yang disita kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak. 

Kanwil DJP Riau menegaskan penyitaan merupakan langkah terakhir setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Aset yang disita kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak.

"Jika wajib pajak tidak melunasi tunggakannya dalam batas waktu yang ditentukan, aset tersebut bisa dilelang atau dipindahbukukan ke kas negara, khusus untuk rekening bank. Kita berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak yang menunggak dan memberikan edukasi kepada masyarakat," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: