Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI: Tidak Ada Urgensi Ubah Aturan ARB Asimetris

BEI: Tidak Ada Urgensi Ubah Aturan ARB Asimetris Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak ada urgensi untuk mengubah aturan auto rejection bawah (ARB) asimetris dalam waktu dekat. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyebut parameter tersebut jarang terpakai sejak diberlakukan April lalu.

“Sejak penyesuaian ARB asimetris, trading halt hanya terjadi sekali. Setelah itu tidak pernah lagi menyentuh batas. Saham-saham berkapitalisasi besar juga tidak pernah terkena auto rejection bawah. Jadi ini bukan sesuatu yang mendesak untuk diubah,” kata Jeffrey di Jakarta, dikutip Sabtu (6/9/2025).

Menurut Jeffrey, ARB asimetris selama ini lebih berfungsi sebagai pagar pembatas untuk meredam gejolak. Namun faktanya, saham-saham indeks utama tidak pernah mendekati batas penurunan maksimal 15 persen.

Baca Juga: Investor Pasar Modal RI Tembus 18 Juta, BEI: Ini Bukan Sekadar Angka

“Artinya, pagar itu jarang sekali dipakai. Jadi secara umum tidak banyak pengaruh ke pergerakan indeks,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan ARB asimetris pada April lalu terbukti efektif menjaga psikologi pasar, terutama saat libur Lebaran ketika pasar global sempat bergejolak. 

“Kalau pada saat itu Bursa dan OJK tidak melakukan apa-apa, kepercayaan investor bisa terganggu. Jadi kebijakan itu berguna untuk menjaga confidence market,” ujarnya.

Jeffrey menekankan, BEI konsisten memberikan kepastian kepada pelaku pasar. Penyesuaian aturan, termasuk ARB, selalu diumumkan jauh hari sebelumnya untuk menghindari spekulasi atau narasi negatif.

Dengan kondisi saat ini, BEI menilai parameter perdagangan, termasuk ARB asimetris, masih memadai sehingga tidak perlu ada perubahan dalam waktu dekat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: