Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemda Gelontorkan APBD untuk Angkutan Umum, Djoko: Pemerintah Harus Dukung

Pemda Gelontorkan APBD untuk Angkutan Umum, Djoko: Pemerintah Harus Dukung Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 34 pemerintah daerah (pemda) di Indonesia mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai operasional transportasi publik, meski menghadapi keterbatasan fiskal. Alokasi itu mencakup 11 pemerintah provinsi, 14 pemerintah kota, dan 9 pemerintah kabupaten.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI),Djoko Setijowarno,  menyatakan langkah tersebut penting untuk menyediakan layanan mobilitas yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.

"Program angkutan umum dengan tarif murah menjadi penyelamat di tengah daya beli masyarakat yang melemah dan pengangguran yang tinggi," ujarnya, Senin (9/8/2025).

Baca Juga: Menhub Ingatkan Masyarakat Tak Rusak Sistem Transportasi, Dampaknya Besar ke Ekonomi

Sejumlah daerah telah meluncurkan layanan transportasi publik, seperti Trans Koetaradja di Aceh, TransJakarta di DKI Jakarta, Trans Jateng di Jawa Tengah, Trans Metro Dewata di Bali, dan Suroboyo Bus di Surabaya. Untuk tingkat kabupaten, terdapat Trans Wibawa Mukti di Kabupaten Bekasi, Si Mas Ganteng di Kabupaten Tuban, serta Trans Trenggalek di Kabupaten Trenggalek.

Namun, tidak semua program berlanjut. Kota Cilegon dan Kota Cirebon diketahui menghentikan layanan transportasi publik yang sebelumnya dibiayai APBD.

Djoko menegaskan pemerintah pusat perlu mendukung inisiatif daerah dengan memastikan alokasi transfer ke daerah (TKD) tidak dipangkas, terutama bagi pemda yang serius membenahi transportasi umum.

Baca Juga: Tarif Rp80 untuk Transportasi Publik di Jakarta Diperpanjang

"Jika pemda mengalokasikan APBD untuk transportasi umum, pemerintah harus memberikan insentif, bukan mengurangi anggaran," katanya.

Sebagai terobosan, dua daerah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang, memberikan insentif bahan bakar untuk angkutan lokal. Dengan syarat, operator wajib mengantar dan menjemput pelajar secara gratis sebelum melayani penumpang umum dengan tarif normal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: