Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Keuangan Baru Diminta Langsung Turunkan PPN Jadi 10 Persen

Menteri Keuangan Baru Diminta Langsung Turunkan PPN Jadi 10 Persen Kredit Foto: Youtube
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom INDEF Ariyo Irhamna bicara soal pergantian posisi Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa.

Ariyo pun memaparkan bahwa sebenarnya terdapat perbedaan pandangan ideologis yang mendasar antara Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianto.

"Sejak awal, terdapat perbedaan ideologis yang cukup jelas antara Menteri Keuangan sebelumnya dengan Presiden Prabowo. Sri Mulyani Indrawati cenderung menekankan prinsip peran pemerintah yang minim dalam ekonomi, menyerahkan sebagian besar dinamika pada mekanisme pasar," kata Ariyo dalam keterangan persnya.

"Sementara Presiden Prabowo Subianto mendorong peran aktif dan optimal pemerintah melalui instrumen fiskal strategis, pembiayaan, dan penguatan BUMN. Pergantian ini menjadi langkah konsisten untuk memastikan kebijakan fiskal sejalan dengan visi pembangunan nasional yang inklusif dan berdaulat," tambahnya.

Ariyo pun memberikan pandangan kepada langkah apa yang perlu dilakukan Purbaya untuk fokus ke pemulihan pertumbuhan ekonomi.

"Saya menilai prioritas jangka pendek Menteri Keuangan harus fokus pada pemulihan pertumbuhan ekonomi, sambil menjaga stabilitas fiskal dan sosial. Untuk mendukung pemulihan ekonomi, beberapa langkah fiskal dan kebijakan yang dapat segera diterapkan antara lain: 1) meningkatkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp75–80 juta per tahun agar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah memiliki ruang konsumsi lebih luas; dan 2) menurunkan tarif PPN menjadi 10%, dengan 1% ditanggung oleh pemerintah (PPN DTP), sehingga daya beli rumah tangga tetap terjaga tanpa secara drastis mengurangi penerimaan negara," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: