Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Respons Isu PHK Massal, Manajemen Gudang Garam (GGRM) Ungkap Faktanya

Respons Isu PHK Massal, Manajemen Gudang Garam (GGRM) Ungkap Faktanya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kabar yang ramai diperbincangkan mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman, dalam keterbukaan informasi BEI yang dilansir Rabu (10/9) menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

"Berkenaan dengan pemberitaan di media massa mengenai PHK massal terhadap ratusan karyawan, dengan ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," jelas Heru.

Baca Juga: Laba Terjun Bebas, Isu PHK Massal Karyawan Gudang Garam (GGRM) Merebak

Heru memastikan, perusahaan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam memberikan hak-hak karyawan. "Perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila Perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional," katanya.

Ia juga menekankan bahwa aktivitas produksi maupun distribusi Gudang Garam saat ini berjalan normal tanpa hambatan. Menurut Heru, pelepasan karyawan tersebut tidak menimbulkan gangguan terhadap kelangsungan usaha, hukum, operasional, maupun kondisi keuangan perusahaan. "Proses pelepasan karyawan secara normatif tersebut tidak memberikan dampak material bagi Perseroan," tambahnya.

Baca Juga: Pendapatan Anjlok, Gudang Garam Hanya Raup Laba Rp117,16 Miliar di Semester I 2025

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan langkah strategis yang dilakukan perusahaan dalam menghadapi tantangan industri tembakau, terutama di tengah tingginya cukai dan maraknya rokok ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.

Pada tahun 2024, sebut Heru, Gudang Garam telah merilis beberapa varian produk baru untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar yang melemah akibat daya beli konsumen yang turun.

"Perseroan akan terus melakukan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar yang saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan ketentuan cukai dan penanganan terhadap rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai. Perseroan berkomitmen untuk mengikuti peraturan peraturan perundangan yang berlaku," tutup Heru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: