Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gudang Garam Minta Tolong Pemerintah, Buat Apa?

Gudang Garam Minta Tolong Pemerintah, Buat Apa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak di pasar. Perusahaan menilai, tanpa peran otoritas negara, industri rokok legal akan semakin tertekan oleh produk tanpa cukai.

Direktur GGRM, Istata Taswin Siddharta, mengatakan bahwa perusahaan tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penindakan. 

“Gudang Garam merupakan korporasi swasta. Kami juga tidak memiliki aparat atau punya kemampuan untuk melakukan penindakan ataupun pendekatan hukum. Itu sebetulnya porsi pemerintah,” ujarnya dalam Paparan Publik Pubex Live 2025, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga: Laba Terjun Bebas, Isu PHK Massal Karyawan Gudang Garam (GGRM) Merebak

Menurutnya, upaya penindakan sebaiknya tidak dilakukan dengan pendekatan kekerasan. “Ini boleh dibilang seperti membenturkan aparat (penegak hukum) dengan masyarakat pelaku rokok ilegal. Sangat disayangkan kalau itu terjadi,” tambahnya.

Gudang Garam juga menyoroti kebijakan cukai yang dinilai membuat industri legal sulit bersaing. 

“Tanpa perubahan peraturan cukai yang memungkinkan industri rokok legal bersaing dengan rokok ilegal, akan sangat sulit untuk menurunkan (memberantas) rokok ilegal,” kata Istata.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan GGRM, Heru Budiman, menambahkan bahwa sejak 2024 perusahaan memperbesar produksi sigaret kretek tangan (SKT) untuk menjawab permintaan rokok dengan harga lebih murah. 

Baca Juga: Pendapatan Anjlok, Gudang Garam Hanya Raup Laba Rp117,16 Miliar di Semester I 2025sue 

“Mulai 2024, cukai SKT itu hampir sepertiga dari cukai SKM. Dengan cukai yang jauh lebih rendah, maka harga jual tak perlu terlalu tinggi,” jelasnya.

Meski demikian, perusahaan masih menghadapi tantangan dari maraknya produk sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai atau salah pelekatan.

“Konsumen akhirnya tetap lari memilih produk rokok tanpa cukai dibandingkan SKT,” kata Istata.

Sepanjang semester I-2025, Gudang Garam menjual 23,7 miliar batang rokok, turun 14,9% dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 27,8 miliar batang. Penjualan terdiri atas 20,1% produk SKM HT, 3,4% SKT dan SKL, serta 0,1% SKM LT.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: