- Home
- /
- Government
- /
- Government
Purbaya Usul Anggaran Kementerian Keuangan Sebesar Rp 52,01 triliun di 2026
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2026 sebesar Rp 52,01 triliun.
"Pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI yang terhormat, berdasarkan paparan terkait rencana kerja dan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026, kami mohon memperkenan pimpinan dan anggota komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2026," kata Purbaya, dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks parlemen senayan Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Usulan anggaran Kemenkeu tahun 2026 senilai Rp 52,016 triliun ini sedikit berbeda dibandingkan pengajuan sebelumnya yang pernah disampaikan Sri Mulyani pada 14 Juli 2025, dengan total mencapai Rp 52,017 triliun.
Baca Juga: Ini Tiga Strategi Utama RAPBN 2026 Versi Purbaya
Purbaya menjelaskan, dari total usulan pagu anggaran senilai Rp 52,01 triliun, pembagiannya berdasarkan fungsi yakni Rp 47,77 triliun untuk pelayanan umum, Rp 249,25 miliar untuk sektor ekonomi, serta Rp 3,99 triliun untuk fungsi pendidikan.
"Kami percaya bahwa alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan rincian pagu anggaran berdasarkan program. Untuk program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dialokasikan Rp 90,03 miliar.
Baca Juga: Harta Kekayaan Menkeu Baru Purbaya Tercatat Rp39,21 Miliar
Sementara itu, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,99 triliun, pengelolaan belanja negara Rp 24,40 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp 289,23 miliar, serta program dukungan manajemen mencapai Rp 49,61 triliun.
"Ini (usulan anggaran) yang telah disampaikan oleh surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada Juli 2025," ujar Suahasil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement