Bank Sultra Optimis Penyaluran BSPS Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) menjalin kerja sama dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melaui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Direktur Pemasaran Bank Sultra Ronal Siahaan dengan Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara Muh. Irsan Basalamah di Gedung Tower Bank Sultra.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Tempatkan Rp200 T ke Perbankan, BNI Ungkap Efeknya
Direktur Pemasaran Bank Sultra, Ronal Siahaan, menegaskan komitmen Bank Sultra dalam menyukseskan program tersebut.
"Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Sultra sebagai penyalur BSPS Tahun 2025. Program ini sejalan dengan misi kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah," ucapnya, dikutip dari laan resi Bank Sultra, Jumat (12/9).
"Dengan dukungan layanan digital dan transaksi non tunai, kami optimis penyaluran dana BSPS dapat berjalan dengan lancar, transparan, tepat sasaran, dan tepat waktu. Kami berharap program ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan hunian yang layak dan sehat," imbuhnya.
Alokasi BSPS pada tahun 2025 untuk Sulawesi Tenggara mencapai 2.713 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota, dengan besaran bantuan Rp20 juta per unit. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian serta mendukung pencapaian target pengentasan rumah tidak layak huni di daerah.
Bank Sultra ditunjuk sebagai Bank Penyalur BSPS Tahun 2025 di Sulawesi Tenggara berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan teknis.
Hal ini menegaskan peran Bank Sultra tidak hanya sebagai lembaga keuangan daerah, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bank Sultra sebagai bank penyalur menerapkan sistem transaksi non tunai dan layanan online dalam penyaluran dana BSPS. Langkah ini diambil untuk menjamin proses penyaluran yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tepat waktu, sekaligus memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat penerima bantuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement