Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2.500 Entitas Lebih Kena Sanksi Gegara Agresi Rusia di Ukraina

2.500 Entitas Lebih Kena Sanksi Gegara Agresi Rusia di Ukraina Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Uni Eropa sepakat memperpanjang sanksi terhadap individu yang terkait dengan agresi dari Rusia. Moskow diketahui belum juga menghentikan perangnya terhadap Ukraina.

Dilansir Sabtu (13/9), Denman  selaku pemegang presidensi bergilir blok tersebut mengatakan bahwa hal ini menjadi bukti solidaritas blok euro terhadap Ukraina.

Baca Juga: Tak Hanya Sanksi Rusia, Ukraina Sinyalkan Produksi Senjata Bareng AS

2.500 individu dan entitas lebih masuk dalam daftar sanksi, termasuk pembekuan rekening bank dan larangan perjalanan ke Uni Eropa.

Proses perpanjangan sanksi biasanya berjalan alot, dengan Hungaria kerap mengajukan permintaan penghapusan nama dari daftar. Namun, kali ini para diplomat menyebut tidak ada delisting politik yang dilakukan.

Sesuai aturan, negara-negara anggota blok euro harus mencapai kesepakatan bulat untuk memperbarui sanksi setiap enam bulan.

Baca Juga: Zelenskiy: Rusia Terbukti Jadi Ancaman Nyata Uni Eropa

Blok tersebut menggunakan dua kerangka utama sanksi terhadap Moskow: daftar individu dan perusahaan yang dikenai pembatasan, serta sanksi sektor yang meliputi pembatasan harga minyak dan pembekuan aset bank sentral dari Rusia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: