Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Suspensi Perdagangan Saham UANG, FITT dan OLIV, Ini Pemicunya

BEI Suspensi Perdagangan Saham UANG, FITT dan OLIV, Ini Pemicunya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham, termasuk PT Pakuan Tbk (UANG) mulai sesi pertama pada Senin, 15 September 2025. Keputusan ini diambil setelah sahamnya mencatatkan lonjakan harga yang sangat signifikan dalam waktu singkat.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pakuan Tbk (UANG) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pakuan Tbk (UANG) mulai sesi I tanggal 15 September 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," kata BEI dalam keterangannya.

Pada perdagangan Jumat (12/9), saham UANG ditutup di level Rp2.060 setelah mencatat kenaikan 142,35% dalam sepekan dan 385,85% selama sebulan terakhir.

Baca Juga: Perdagangan Tiga Saham Dihentikan Sementara, Termasuk Emiten Mayapada Hospital

Tidak hanya UANG, saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) juga ikut dibekukan sementara. Pada hari yang sama, saham FITT ditutup di Rp835, naik 81,52% dalam sepekan dan melesat 286,57% dalam sebulan.

Saham PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV) turut kena suspensi. Pada Jumat lalu, sahamnya ditutup di Rp99 setelah menguat 25,32% dalam sepekan dan melonjak 280,77% dalam sebulan.

Baca Juga: Moncer! IHSG Sentuh Level 7.900-an pada Awal Perdagangan Hari Ini

"Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," jelas BEI.

Bursa juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten terkait sebelum mengambil keputusan investasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: