Kredit Foto: Istihanah
Pemerintah memastikan tidak membentuk lembaga baru dalam hal komunikasi publik, melainkan melakukan transformasi terhadap struktur yang sudah ada. Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) kini dialihkan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, langkah ini dilakukan setelah evaluasi terhadap kinerja komunikasi pemerintahan. Selama ini, PCO hanya berfokus pada komunikasi lingkup Istana, sementara kebutuhan komunikasi publik jauh lebih luas.
“Ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Setelah kita evaluasi, memang dibutuhkan perbaikan. Tidak hanya mewakili kantor kepresidenan, tapi juga harus bisa secara lebih luas, termasuk bagaimana nanti kita mensinkronkan komunikasi pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah terhadap seluruh program pemerintah,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: Dorong Engagement Ritel, ShopComm Teken Kerja Sama Strategis dengan 5 Peritel Nasional
Terkait payung hukum, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) baru. Dengan begitu, tugas dan fungsi yang sebelumnya berada di bawah PCO akan otomatis dipindahkan ke Badan Komunikasi Pemerintah.
“Bukan dibubarkan, tapi apa yang selama ini menjadi tugas dan fungsi PCO nanti dipindahkan ke dalam Badan Komunikasi Pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, tim yang selama ini mendukung kinerja PCO juga tidak mengalami perubahan berarti. Hanya saja, struktur dan nomenklaturnya akan menyesuaikan dengan lembaga baru tersebut.
“Untuk sementara ini, semuanya hanya berpindah saja,” katanya.
Langkah transformasi ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi publik pemerintah. Mensesneg menggambarkan perubahan ini layaknya strategi dalam pertandingan sepak bola.
“Ibarat main bola, kita ganti pemain dengan harapan bisa memenangkan pertandingan. Jadi tentu harapannya komunikasi publik kita akan lebih baik,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait:
Advertisement