Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT Timah Ubah Tambang Ilegal Jadi Legal Lewat 30 Koperasi

PT Timah Ubah Tambang Ilegal Jadi Legal Lewat 30 Koperasi Kredit Foto: Timah
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Timah Tbk (TINS) mulai mengorganisasi aktivitas tambang ilegal menjadi kegiatan legal melalui pembentukan koperasi. Hingga kini, emiten pelat merah itu telah membentuk dan membina 30 koperasi penambang, karyawan, dan nelayan di wilayah operasional Bangka Belitung.

“Alhamdulillah sekarang kami sudah mulai 30 koperasi penambang, koperasi karyawan, koperasi nelayan untuk memulai kegiatan ini,” ujar Direktur Utama Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS), Restu Widiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (22/9/2025).

Restu menegaskan, lewat skema koperasi, masyarakat diberi ruang untuk menambang di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, namun tetap dengan aturan ketat. 

Baca Juga: Laba PT Timah Turun 30,8% di Semester I-2025, Produksi Anjlok 32%

“Ketentuan kami hanya satu, siapapun yang menambang secara legal, karena itu timah yang didapat dari IUP PT Timah, jadi timahnya harus masuk ke PT Timah,” ucapnya.

Selain koperasi, PT Timah memperkuat Satgas Internal guna mencegah masuknya aktivitas ilegal di IUP, serta membina para kolektor. 

“Kolektor yang mau diarahkan akan diberdayakan secara legal, sedangkan yang menolak akan dikeluarkan dari wilayah operasi,” katanya.

Restu berharap langkah ini tidak hanya menertibkan tambang ilegal, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga: Produksi Bijih PT Timah Turun 32 Persen, Ini Penyebabnya

Dari sisi kinerja, PT Timah masih menghadapi tantangan. Produksi bijih timah turun 32% secara tahunan menjadi 6.997 ton, produksi logam terkoreksi menjadi 6.870 ton, dan penjualan hanya 5.983 ton.

“Kinerja operasi kita dari produksi bijih memang ada penurunan year on year daripada tahun 2024,” tandasnya.

Meski demikian, perusahaan optimistis target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sebesar 21.500 ton bisa tercapai. Produksi bulanan yang sempat meleset pada awal tahun kini mulai membaik. 

“Terlihat empat bulan terakhir ini sudah naik, dari 1.200 menjadi 1.400, 1.400, 1.700, dan terakhir sampai dengan Agustus kami mencatat 1.800 ton per bulan sesuai target,” jelasnya.

Baca Juga: Optimalkan Logam Tanah Jarang, Pemerintah Fokus Tata Kelola Timah

Dengan tambahan pengawasan Satgas Nanggala, PT Timah bahkan menargetkan lonjakan lebih tinggi. 

“Bahkan dengan perkuatan Satgas Nanggala yang sekarang sudah mulai bergabung dengan kami, itu kami berharap atau sangat optimis untuk bisa mencapai 6.500 ribu ton per bulan,” pungkas Restu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: