Danamon Yakin Perlindungan Kesehatan Bagian Tak Terpisahkan dari Perencanaan Finansial
Kredit Foto: Danamon
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meyakini perlindungan terhadap kesehatan merupakan bagian tidak terpisahkan dari perencanaan finansial.
Sehingga Danaon berkolaborasi dengan PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis guna memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.
Baca Juga: Bank Mandiri Umumkan Pemindahan KCP Palur dan Slawi Sudirman
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memprediksi bahwa Indonesia akan memasuki bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2035 dimana populasi terbesar akan didominasi oleh penduduk usia produktif (15 – 64 tahun).
Hal ini akan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus bagi setiap individu untuk mewujudkan impian mereka. Peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila kesehatan dan kondisi finansial dapat dengan baik.
Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Ivan Jaya, mengatakan salah satu wujud komitmen Danamon sebagai satu grup finansial adalah terus berinovasi dan menjadi penyedia solusi finansial untuk membantu memenuhi kebutuhan nasabah.
"Kami meyakini bahwa kebutuhan akan perlindungan kesehatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan finansial. Berkolaborasi dengan Zurich memberikan kesempatan bagi kami untuk menghadirkan solusi perlindungan yang terintegrasi dengan layanan finansial nasabah untuk mencapai mimpi-mimpi besar yang bebas dari hambatan kendala kesehatan," ucapnya, dikutip dari siaran pers Danamon, Senin (22/9).
Head of Bancassurance & Group Collaboration PT Zurich Asuransi Tbk, Miressa Moravia, menjelaskan, masyarakat usia produktif semakin rentan terhadap risiko penyakit kritis di era yang dinamis ini.
"Oleh karena itu, Perlindungan Optimal Penyakit Kritis kami hadirkan sebagai solusi yang menyediakan perlindungan yang komprehensif, terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat yang aktif dan dinamis," ucapnya.
Data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa jumlah kasus penyakit kritis pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 28 persen dari tahun sebelumnya, dengan penyakit jantung sebagai penyumbang prevalensi tertinggi.
Kondisi ini menjadi peringatan bahwa risiko penyakit kritis bukan hanya mengintai kelompok usia lanjut, melainkan juga mereka yang berada di usia aktif dan produktif, yang sedang berada di puncak karir dan mengejar impian mereka.
Melalui kolaborasi ini, Zurich dan Danamon memfasilitasi akses terhadap produk ini melalui kanal perbankan yang terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat.
Dalam peluncuran Perlindungan Optimal Penyakit Kritis ini, selebriti & figur publik Shahnaz Haque membagikan pandangan tantangan penyakit kritis dalam keluarga.
“Pengalaman pribadi saya membuka mata bahwa risiko penyakit kritis bisa datang tanpa diduga, bahkan di usia yang masih produktif. Biaya pengobatan yang besar, mulai dari konsultasi dokter hingga terapi lanjutan, dapat menguras emosi dan finansial. Oleh karena itu, menurut saya, memiliki perlindungan yang tepat, seperti asuransi penyakit kritis, sudah menjadi suatu kebutuhan yang wajib disiapkan. Selain untuk menjaga diri, upaya ini juga dapat menjaga keberlangsungan mimpi yang sedang kita bangun bersama orang-orang terkasih, serta menjadi bentuk tanggung jawab untuk masa depan,” ungkapnya.
Produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dari Zurich dirancang untuk memberikan proteksi menyeluruh dengan fitur lengkap dan premi yang terjangkau, mulai dari Rp250 ribu per bulan.
Dengan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar, produk ini melindungi nasabah sejak tahap awal, tahap akhir, hingga penyakit terminal, termasuk di antaranya perlindungan terhadap 34 penyakit kritis.
Selain itu, nasabah juga mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan deklarasi kesehatan sederhana tanpa perlu medical check-up, manfaat konsultasi medis kedua, serta pengembalian premi sebesar 25% apabila tidak ada klaim dalam dua tahun.
Melalui produk ini, Zurich berkomitmen untuk mendampingi nasabah dengan santunan hidup hingga 400 kali premi bulanan serta memungkinkan nasabah untuk melakukan double claim, sehingga memberikan fleksibilitas dan ketenangan lebih bagi individu maupun keluarga.
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjamin LPS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement