Kredit Foto: Unsplash/Austin Distel
Otoritas Sekuritas China (CSRC) dilaporkan meminta sejumlah perusahaan broker untuk menghentikan sementara bisnis tokenisasi aset dunia nyata (real-world asset/RWA) di Hong Kong.
Dilansir dariĀ Reuters, Selasa (23/9). sejumlah broker telah diminta tidak menjalankan bisnis tokenisasi aset dunia nyata di luar negeri. Langkah ini bertujuan memperkuat manajemen risiko di tengah meningkatnya minat perusahaan pada aset digital di Hong Kong.
Baca Juga: Bursa Asia Melonjak, China Putuskan Tahan Suku Bunga
Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah perusahaan mulai meluncurkan produk tokenisasi aset dunia nyata di Hong Kong. Namun, sikap terbaru regulator menunjukkan kekhawatiran pemerintah atas berkembangnya pasar aset digital di China.
China sendiri melarang aktivitas penambangan dan perdagangan kripto sejak 2021. Hal tersebut dilakukan karena dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Baca Juga: Aplikasi PINTU Luncurkan xStocks, Permudah Akses Tokenisasi Saham untuk Pengguna Crypto Indonesia
Meski begitu, Hong Kong tetap memiliki sistem keuangan sendiri yang terpisah dari daratan utama di bawah kerangka "Satu Negara, Dua Sistem".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement