- Home
- /
- Government
- /
- Government
Dana Pemda Mengendap Rp233,11 T di Bank, Kemenkeu Desak Percepatan Belanja
Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per akhir Agustus 2025. Angka ini melonjak dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp192,57 triliun, seiring lambatnya realisasi belanja daerah meski transfer ke daerah (TKD) telah digelontorkan lebih tinggi.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan pemerintah pusat telah menyalurkan TKD senilai Rp571,5 triliun atau 62,1% dari pagu APBN hingga 31 Agustus 2025. Jumlah itu lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp562,1 triliun.
"Namun, kalau kita lihat di sisi sebelah kanan kita melihat bahwa belanja daerah itu lebih lambat dibandingkan tahun lalu jadi belanja pegawai 1,5% di bawah tahun lalu belanja barang dan jasa 10,6% di bawah tahun lalu belanja modal 32,6% di bawah tahun lalu dan belanja lainnya sekitar 30,7%," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Menjadi USD 432,5 Miliar
Menurut Suahasil, perlambatan belanja daerah dipengaruhi pergantian kepemimpinan kepala daerah pada 2025, serta kebijakan pencadangan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Ia berharap, pemerintah daerah dapat merealisasikan belanja lebih cepat di dalam sisa waktu 3 bulan ke depan atau hingga akhir tahun 2025. Suahasil menjelaskan pemerintah pusat sudah melakukan transfer kepada daerah sesuai dengan yang ditetapkan, namun dana tersebut masih belum digunakan secara penuh atauh mengendap di Bank.
Hal tersebut terlihat dari melonjaknya dana pemerintah daerah yang tersimpan di Bank mencapai Rp 233,11 triliun atau meningkat signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 192,57 triliun.
"Jadi kita berharap bahwa daerah akan terus mendorong akselerasi belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian di daerah bersama-sama dengan APBN," jelas Suahasil.
Baca Juga: Efektivitas Belanja Pemerintah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, dana Pemda di perbankan paling besar tersimpan di Jawa dengan Rp84,77 triliun (36,37% dari total). Disusul Kalimantan Rp51,34 triliun (22,03%), Sumatera Rp43,63 triliun (18,71%), Sulawesi Rp19,27 triliun (8,27%), Maluku-Papua Rp17,34 triliun (7,44%), serta Bali-Nusa Tenggara Rp16,75 triliun (7,19%).
Tren penempatan dana Pemda di bank juga meningkat dalam lima tahun terakhir. Dari Rp178,95 triliun pada Agustus 2021, naik menjadi Rp203,42 triliun pada 2022, Rp201,31 triliun pada 2023, sempat turun ke Rp192,57 triliun pada 2024, dan melonjak ke Rp233,11 triliun pada 2025.
Suahasil menekankan, percepatan belanja daerah penting untuk memastikan program-program pembangunan berjalan efektif.
"APBN yang nanti belanja lebih cepat kita ingin seluruh program pemerintah yang tadi kami sebutkan bisa dibelanjakan lebih cepat dan sejalan dengan itu APBD juga belanja lebih cepat," tutur Suahasil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Djati Waluyo
Advertisement