Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Pantau Pergerakan 6 Saham Berstatus UMA, Ada FAST hingga DADA

BEI Pantau Pergerakan 6 Saham Berstatus UMA, Ada FAST hingga DADA Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) setelah sejumlah saham menunjukkan lonjakan harga yang tak biasa dalam beberapa hari terakhir.

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," jelas BEI dalam keterangannya.

Saham FAST dalam sepekan terakhir tercatat melesat 77,91%. Bahkan setelah pengumuman UMA, harga sahamnya masih melanjutkan penguatan 25% ke posisi Rp580 pada perdagangan Jumat (26/9) pukul 11.25 WIB.

Baca Juga: Bursa Cermati Pergerakan Saham HATM Imbas Ada Indikasi Transaksi Tak Wajar

Tidak hanya FAST, beberapa emiten lain juga mengalami pergerakan signifikan. Saham PT Ever Shine Text Tbk (ESTI) naik 58,44% dalam sepekan dan 144% dalam sebulan. Jelang sesi siang, harganya masih menguat 9,91% ke level Rp122.

Saham PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC) juga mencatatkan kenaikan drastis, yakni 93,78% dalam sepekan. Pasca rilis UMA, harganya kembali menanjak 24,62% menjadi Rp810.

Kenaikan paling mencolok juga terjadi pada PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) yang melonjak 108,70% dalam sepekan dan 464,71% dalam sebulan. Siang ini, saham ZATA masih melesat 18,52% ke Rp96.

Sementara itu, saham PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB) menguat 43,21% dalam sepekan dan 132% dalam sebulan, namun siang ini stagnan di Rp116.

Tak kalah mencengangkan, saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) melesat 58,25% dalam sepekan dan 640,91% dalam sebulan. Siang ini, DADA kembali naik 9,40% ke Rp163.

Baca Juga: Melaju Terlalu Kencang, 5 Saham Ini Dibekukan Sementara

BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran peraturan pasar modal. Namun, pihak bursa tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan saham-saham tersebut.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ini, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata BEI.

Untuk itu, BEI mengimbau para investor agar selalu berhati-hati dengan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan.

"Meninjau kembali rencana corporate action yang belum mendapat persetujuan RUPS dan mmpertimbangkan berbagai risiko yang mungkin timbul sebelum mengambil keputusan investasi," tutup BEI. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: