Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Sebagai penutup, Ishartini menegaskan bahwa komitmen mengawal mutu dan keamanan produk perikanan ekspor ke Arab Saudi dilaksanakan melalui diplomasi bilateral pembentukan MoU Kesetaraan Mutu dengan Saudi Arabia Food and Drugs Authority (SFDA), percepatan registrasi approval number melalui sinergi BPOM, Badan Mutu dan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, serta sinergi dengan Kementerian Agama atau otoritas haji dan umroh Indonesia untuk melakukan pemetaan peluang dan pelaku usaha (supplier).
Sebelumnya dalam berbagai kesempatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa melaksanakan pengendalian dan pengawasan mutu produk perikanan secara ketat dan konsisten karena hal tersebut merupakan salah satu key element penguatan daya saing dan keberterimaan produk perikanan Indonesia terutama pasar dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement