Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permudah Kopdes Merah Putih, Pemerintah Sudah Banyak Relaksasi Aturan

Permudah Kopdes Merah Putih, Pemerintah Sudah Banyak Relaksasi Aturan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan Pemerintah sudah banyak merelaksasi aturan untuk melancarkan dan mempermudah langkah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih pada tahap operasional Oktober 2025 nanti.

Ini disampaikan Menkop pada pembukaan acara Musyawarah Wilayah Dekopinwil Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Industri Halal RI Miliki Potensi Nilai Signifikan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Salah satu relaksasi aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hasil revisi terbaru yang menunjuk bank-bank Himbara sudah bisa menyalurkan modal bagi Kopdes Merah Putih sebagai tahap awal operasional. 

"Himbara sudah memiliki manual book tentang tata cara pencairan dana untuk operasional Kopdes Merah Putih. Bahkan, sudah sosialisasi tata cara pembuatan proposal pencairan plafon pinjaman," terang Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Senin (29/9). 

Di samping itu, Menkop menekankan pentingnya peran kerja sama antar koperasi juga bisa menjadi kunci penting. Koperasi yang sudah lebih maju dapat bertindak sebagai offtaker, aggregator, maupun konsolidator bagi Kopdes Merah Putih yang baru tumbuh. 

"Dengan demikian, tercipta ekosistem usaha yang saling menguatkan mulai dari hulu hingga hilir, serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi anggota dan masyarakat desa," kata Menkop.

Menkop pun berharap Dekopin turut mendukung Kopdes Merah Putih sebagai gerakan bangsa dengan membangun koperasi yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing. 

"Juga, sekaligus berperan dalam peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan guna mewujudkan tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel," ucap Menkop.

Sementara itu, Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi menekankan pentingnya memperkuat jalinan sinergi antara Dekopin dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar roda organisasi bisa berjalan dengan baik. "Terlebih lagi, saat ini ada program strategis Kopdes Merah Putih," kata Bambang.

Bambang berharap ke depan segala pembatasan bidang usaha bagi koperasi tidak lagi terjadi alias segera dibuka. "Contoh saja di negara-negara lain, misalnya di Swiss, dimana koperasi bisa menguasai sektor agro. Di Belanda, koperasi bisa memiliki bank besar sekelas Rabo Bank. Atau, di Spanyol, koperasi bisa memiliki klub sepakbola besar Barcelona," kata Bambang.

Bambang juga merujuk UU Minerba yang kini sudah memberikan ruang lebih luas bagi koperasi untuk mengelola bisnis pertambangan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa kolaborasi dan sinergi terbaik antara pemerintah dan Dekopin harus terus terjalin dan terjaga, terlebih dalam tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih. "Kita akan kawal dan dukung terus Kopdes Merah Putih agar bisa berjalan dengan baik," kata Khofifah.

Khofifah menambahkan, di Jatim telah terbentuk sebanyak 8494 Kopdes Merah Putih, yang merupakan pembentukan tercepat dan terbanyak dibanding provinsi lain. "Ini bukti komitmen kita dalam meningkatkan kinerja koperasi," kata Khofifah.

Selain itu, Khofifah berharap agar segera merevitalisasi keberadaan Lapenkop agar para pengurus Kopdes Merah Putih memiliki manajerial skill yang baik. "Jadi, revitalisasi Lapenkop bisa menjadi salah satu solusi," ujar Khofifah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: