Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Rp93 Miliar Digelontorkan Pemprov Sumut untuk Subsidi Bus Listrik

Dana Rp93 Miliar Digelontorkan Pemprov Sumut untuk Subsidi Bus Listrik Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti alokasi dana Kota Medan senilai Rp93 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Tercatat bahwa Rp7,44 triliun untuk subsidi operasional transportasi publik yang nantinya dana tersebut dipakai mendukung lima koridor bus listrik dan Trans Metro Deli yang sudah beroperasi.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menilai langkah tersebut penting sebagai penopang layanan publik. 

“Subsidi operasional ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam mendukung dan memajukan layanan transportasi publik di Kota Medan,” ujar Djoko.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Transportasi Publik Bandung, Jangan Rusak Tata Kota dan Heritage!

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Medan (Juli 2025), biaya rata-rata operasional dan perawatan per koridor mencapai Rp20 miliar per tahun. 

Selain itu, ada biaya pengawasan sebesar 1,5% dari total biaya, biaya ticketing 1%, biaya pegawai 0,5%, serta pemeliharaan halte dan stasiun bus sebesar 2%.

Pendapatan utama angkutan publik bersumber dari tarif flat, yakni Rp5.000 untuk umum dan Rp2.500 bagi pelajar, lansia, ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Ditambah, ada pemasukan dari iklan di halte, stasiun bus, serta branding body bus. 

Namun, selisih antara biaya operasional dan pendapatan, atau gap, tetap harus ditanggung oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Transportasi Inklusif Butuh Investasi, Pengamat Minta Pemerintah Serius

Adapun skema pembagian beban biaya ditetapkan dengan komposisi Pemprov Sumatera Utara 51%, Pemkot Medan 40%, Pemkot Binjai 4,5%, dan Pemkab Deli Serdang 4,5%. Dengan model ini, risiko finansial tidak hanya dipikul Pemkot Medan, tetapi juga terbagi secara proporsional antarwilayah.

Targetnya, hingga 2027 sistem Bus Raya Terpadu (BRT) Mebidang akan mengoperasikan 13 rute dengan 527 armada dan 696 titik halte.

Subsidi berkelanjutan dianggap krusial untuk memastikan pelayanan transportasi publik tetap berjalan, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: