Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Operasi ODOL Diperketat, Polisi Siapkan Edukasi hingga Penindakan

Operasi ODOL Diperketat, Polisi Siapkan Edukasi hingga Penindakan Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menegaskan komitmennya menangani kendaraan over dimensi dan over muatan (ODOL) dengan target bebas pelanggaran pada 2027. 

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan dalam Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat Tahun 2025 di Kantor Pusat Kemenhub, Selasa (30/9/2025).

"Yang utama kita lakukan saat ini ialah integrasi data bersama dengan Korlantas Polri, Jasa Marga, Ditjen Bina Marga, serta operator-operator pelabuhan. Karena data menjadi sangat penting untuk memulai pengawasan dan penegakan hukum," tegas Aan.

Baca Juga: Bikin Jalan Rusak, Perusahaan Pemilik Truk ODOL-Non BM di Riau Siap-Siap Kena Sikat

Ia menambahkan, sejak 2025 penanganan ODOL dipimpin Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan guna menciptakan harmonisasi antar-kementerian dan lembaga.

Di momen yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo Manuhutu menyebut perlunya keseimbangan antara pemerintah, pelaku usaha, dan pengemudi. 

"Pemerintah berperan menyiapkan dan melaksanakan regulasi tentunya dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan dan kesejahteraan serta sinkronisasi antar Kementerian/Lembaga," katanya.

Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius juga menegaskan langkah kepolisian dalam tiga tahapan. 

Baca Juga: Pakar Logistik ULBI Usulkan Pembuatan Pilot Project Zero ODOL di Satu Wilayah Tertentu

"Kami utamakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu, kemudian penguatan patroli, pembinaan dan pengawasan angkutan barang hingga penindakan dan penegakan hukum secara ketat," ujarnya.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, menambahkan perlunya strategi komplementer dalam mendukung program bebas ODOL.

"Perlunya berbagai program yang jelas untuk mempermudah terwujudnya bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan seperti kebijakan untuk mengatasi pengurangan pendapatan akibat jumlah barang, program penertiban premanisme dan pungli, program untuk mengatasi gejolak inflasi, hingga peraturan yang mewajibkan program perawatan minimal untuk safety items," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: