Kredit Foto: Biro Press Sekretariat Presiden
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan, mayoritas kepala sekolah menganggap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 lebih baik dibandingkan dengan sistem sebelumnya.
Ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (29/9).
Baca Juga: Perdana, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Dirinya pun memaparkan sejumlah hal positif yang menurut para kepala sekolah lebh baik, yaitu penambahan aspek kepemimpinan pada jalur prestasi, penyesuaian presentase setiap jalur, kejelasan jadwal pelaksanaan SPMB, alur seleksi SPMB yang lebih mudah dipahami, dan ketentuan jalur yang lebih mudah diterapkan.
Sentimen negatif dan perbincangan media sosial tentangnya SPMB pun menurun tajam pada tahun 2025.
Meski demikian, Mendikdasmen mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang membutuhkan perbaikan.
Terkait dengan penetapan jalur prestasi, Mendikdasmen menyampaikan bahwa dalam penerimaan SPMB tahun 2026/2027, Tes Kompetensi Akademik (TKA) akan menjadi salah satu poin pertimbangan karena memiliki tingkat validitas yang lebih baik dibandingkan dengan nilai rapor.
Kemendikdasmen juga telah melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB tahun 2025/2026 dengan melibatkan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, BBPMP dan BPMP, Ombudsman, media, dan para pemangkut kebijakan lainnya.
Seluruh hasil evaluasi tersebut akan menjadi masukan untuk penyempurnaan SPMB pada tahun pelajaran 2026/2027.
“Untuk itu kami memohon bantuan dan kerja sama dari anggota Komite III DPD RI serta seluruh pihak agar SPMB pada tahun 2026/2027 dapat lebih baik lagi,” imbuh Mendikdasmen.
Anggota Komite III DPD RI Provinsi Sumatra Utara, Dedi Iskandar Batubara, mengapresiasi penerapan SPMB di daerahnya yang dinilai berjalan dengan baik.
“Kita mengapresiasi terobosan Pak Menteri untuk bisa mengubah zonasi menjadi domisili, menjadi lebih baik tata kelolanya,” ucapnya.
Senada dengan itu, Anggota Komite III DPD RI Provinsi Bengkulu, Destita Khairilisani, menyambut baik rencana nilai TKA sebagai poin penerimaan jalur prestasi SPMB.
“Kami menyambut baik hal ini. Kami harap sosialisasinya dapat segera dilaksanakan, dan kami dari DPD RI siap untuk bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk hal ini memberitahukan ke daerah kami,” pungkasnya.
Kemendikdasmen percaya bahwa peningkatan mutu SPMB hanya dapat terwujud melalui kerja sama lintas lembaga. Dengan dukungan penuh dari DPD RI, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, sistem penerimaan murid baru di tahun mendatang diharapkan semakin memudahkan akses pendidikan bagi semua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement