Kredit Foto: VKTR
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) resmi merampungkan pembangunan fasilitas perakitan kendaraan listrik komersial di Magelang, Jawa Tengah.
Pabrik yang mulai beroperasi awal 2025 ini menjadi fasilitas completely knocked down (CKD) bus dan truk listrik pertama di Indonesia, dengan kapasitas produksi hingga 3.000 unit per tahun.
Direktur VKTR, Achmad Amri Aswono Putro, menyatakan kehadiran pabrik di lahan seluas 4 hektare tersebut akan mendukung strategi ekspansi perseroan di segmen business to business (B2B) dan business to government (B2G).
Baca Juga: BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ESTA, VKTR dan SOFA
“Fasilitas ini khusus untuk kendaraan listrik, bukan kendaraan berbahan bakar fosil. Kehadirannya diharapkan membuka lapangan kerja, memperkuat rantai pasok lokal, sekaligus mempercepat lokalisasi teknologi kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya dalam paparan publik, Jumat (3/10/2025).
Amri menegaskan VKTR tidak membidik pasar ritel melainkan fokus pada klien korporasi dan institusi pemerintah. Sejumlah penjualan telah terealisasi, termasuk kepada perusahaan kertas di Riau, salah satu produsen rokok nasional, hingga operator bandara untuk bus apron listrik. Selain itu, VKTR telah memasok 24 unit truk listrik pengangkut sampah untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan beberapa pemerintah daerah.
“Potensi B2B sangat besar, terutama di sektor perkebunan, pertambangan, dan logistik yang menjadi tulang punggung industri nasional,” jelasnya.
Sejalan dengan strategi pasar, VKTR juga mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk-produk kendaraan listriknya. Bus listrik 12 meter untuk Transjakarta telah mencapai TKDN 40%, sementara bus 8 meter dan truk listrik masih dalam proses sertifikasi.
Baca Juga: Infrastruktur Pengisian Daya Kendaraan Listrik Terus Tumbuh
Dukungan regulasi pemerintah turut memperkuat langkah ini. Regulasi yang berlaku antara lain Peraturan Presiden (Perpres) 55/2019, Perpres 79/2025, dan Perpres 49/2025 yang memberikan insentif bagi produk kendaraan listrik dengan TKDN minimal 20% dan 40%.
“Dengan pabrik Magelang, ekspansi B2B, dan dukungan kebijakan pemerintah, kami optimistis dapat mempercepat transisi menuju mobilitas rendah emisi sekaligus memperkuat kemandirian industri kendaraan listrik nasional,” tegas Amri.
Dengan kombinasi fasilitas produksi baru, fokus pasar yang terarah, serta dorongan regulasi, VKTR menargetkan peran lebih besar dalam mendukung transformasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement