Kredit Foto: CDI
PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) resmi menyalurkan pinjaman senilai Rp11 miliar kepada entitas usahanya, PT Redeco Petrolin Utama (RPU). Langkah ini dilakukan untuk mendukung ekspansi bisnis RPU di sektor terminal dan penyimpanan produk minyak serta bahan kimia.
“Pada tanggal 1 Oktober 2025, Perseroan dan PT Redeco Petrolin Utama (PT RPU), suatu entitas yang bergerak di bidang usaha terminal dan penyimpanan produk minyak dan produk kimia, telah menandatangani perjanjian pinjaman,” ungkap Direktur CDIA, Merly.
Pinjaman ini menjadi bagian dari strategi pendanaan RPU seiring meningkatnya aktivitas usaha. “Objek transaksi adalah pemberian fasilitas pinjaman oleh Perseroan kepada PT RPU dengan nilai maksimum Rp11 miliar dengan tingkat bunga 8,1% per annum, yang dibayarkan pada tanggal 24 di setiap bulannya, dengan jangka waktu maksimal 36 bulan sejak tanggal 1 Oktober 2025 dan dapat diperpanjang,” jelas Merly.
Baca Juga: CDIA Klarifikasi Kabar Rencana Akuisisi ExxonMobil
Sesuai perjanjian pinjaman, disepakati bahwa Perseroan akan menyediakan fasilitas pinjaman kepada PT RPU yang digunakan untuk mendukung kegiatan usaha sehari-hari, termasuk namun tidak terbatas pada pembiayaan proyek-proyek PT RPU. Selain itu, PT RPU dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dengan syarat yang lebih fleksibel dibandingkan pembiayaan konvensional.
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, maka Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ihot Dollar & Raymond (IDR) berpendapat bahwa transaksi ini wajar
“Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 karena adanya hubungan afiliasi antara Perseroan dengan PT RPU dalam hal kepemilikan dan pengendalian atas PT RPU," ujar Merly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement