Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
“Karena itu, KPPRI diharapkan tidak hanya memastikan implementasi aturan tersebut, tetapi juga mendorong perempuan siap terjun ke dunia politik, hadir dalam pengambilan keputusan, serta memperjuangkan isu strategis terkait perempuan dan anak. Momentum pengukuhan ini sebagai penegasan komitmen untuk membangun demokrasi yang responsif gender, berkeadilan sosial, dan membuka ruang kolaborasi lebih luas bagi perempuan di DPR maupun DPD,” ujar Lestari.
Ketua KPPRI periode 2025–2030, Badikenita Sitepu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk organisasi perempuan, kementerian terkait, dan media, yang mendukung perjuangan KPPRI memperkuat keterwakilan serta memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak di parlemen.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), DPR, dan DPD, untuk memastikan program-program strategis perempuan dapat diarusutamakan dalam pembangunan nasional, sekaligus membawa semangat baru bagi lahirnya kebijakan responsif gender menuju Indonesia Emas 2045.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement