Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Dana dari Pusat Dikurangi 15 Triliun, Pramono: Tidak Ada Ruang untuk Berargumen

Soal Dana dari Pusat Dikurangi 15 Triliun, Pramono: Tidak Ada Ruang untuk Berargumen Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan terang-terangan tidak memprotes kebijakan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat karena kebijakan efesiensi ini sudah diputuskan dalam Undang-Undang APBN dan disahkan oleh DPR.

"Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen. Hanya kalau memang ada perubahan tentunya tergantung diskresi dari Kementerian Keuangan. Jadi saya tidak menyalahkan siapa pun, termasuk para gubernur," kata Pramono.

Untuk itu, daripada ribut-ribut, Pramono lebih baik memikirkan cara kreatif untuk mengerek APBD, termasuk salah satunya dengan gagasan pembentukan Jakarta Collaboration Fund (JCF).

"Selama ini APBD Jakarta rata-rata sekitar Rp90 triliun. Dengan adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), tentunya kita harus mencari cara agar pendapatan Jakarta bisa terus ditingkatkan,” katanya.

Meski demikian, saat ini, inisiatif pembiayaan kreatif yang dirancang Pemprov DKI Jakarta tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jakarta segera menyiapkan apa yang kemarin saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan tentang dua hal. Yang pertama adalah obligasi Jakarta, yang kedua adalah Jakarta Collaboration Fund," tuturnya.

Pramono menjelaskan, pembentukan JCF diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBD DKI dalam membiayai berbagai proyek pembangunan di ibu kota.

Sebelumnya, Pramono Anung mengungkap adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jakarta hampir Rp 15 triliun. Pramono menyebutkan APBD DKI 2026 turun jadi Rp 79 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: