- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Studi Kelayakan Selesai, SBMA Mantap Diversifikasi ke Konstruksi dan Limbah Berkelanjutan
Kredit Foto: SBMA
PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) resmi menyatakan kesiapan memperluas lini usahanya ke sektor konstruksi dan pengelolaan limbah berkelanjutan setelah hasil studi kelayakan menunjukkan rencana tersebut layak secara komersial dan operasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang perseroan untuk memperkuat ekosistem bisnis gas industri dan menciptakan nilai tambah dari hasil samping produksi acetylene.
Keputusan ekspansi strategis ini diumumkan melalui keterbukaan informasi pada 2 Oktober 2025, sesuai Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. SBMA selanjutnya akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 10 November 2025.
“Langkah ini bukan sekadar ekspansi, tetapi strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem bisnis gas industri SBMA melalui pemanfaatan hasil samping produksi acetylene (limbah karbid) menjadi bahan bangunan bernilai tambah,” ujar Direktur Utama SBMA, Rini Dwiyanti.
Baca Juga: Ekspansi Bisnis, SBMA Ajukan Penambahan Kegiatan Usaha
Dalam rencana bisnis barunya, SBMA menambah tujuh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru untuk memperluas cakupan bisnis yang tetap berakar kuat pada industri gas. Diversifikasi ini meliputi industri bahan bangunan, perdagangan material konstruksi, pengelolaan limbah berbahaya, hingga jasa transportasi material khusus.
Langkah tersebut dinilai strategis, seiring meningkatnya kebutuhan jasa konstruksi dan pengelolaan limbah di Kalimantan Timur, khususnya dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “SBMA punya first mover advantage sebagai anak daerah. SBMA siap menangkap peluang nasional, bukan hanya pelengkap proyek IKN,” kata Rini.
Tujuh KBLI baru itu yakni KBLI 23953 – Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi, KBLI 46633 – Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin, dan Sejenisnya, KBLI 38220 – Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya (B3), KBLI 2392 & 23929 – Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik, KBLI 49432 – Kegiatan Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus, dan KBLI 46100 – Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa atau Kontrak.
Baca Juga: SBMA Bidik Diversifikasi, RUPSLB Bahas Bisnis Recycle Residu Produksi
SBMA berencana mengolah limbah karbid menjadi bahan konstruksi seperti paving block dan bata ringan sebagai bentuk penerapan prinsip circular economy dan efisiensi sumber daya.
Meski tengah bertransformasi, struktur pemegang saham SBMA tetap stabil tanpa perubahan signifikan. Berdasarkan Laporan Registrasi Pemegang Efek per September 2025, jumlah investor meningkat menjadi 3.615 dari 3.469 pada bulan sebelumnya. Kestabilan ini mencerminkan kepercayaan pasar terhadap arah strategis dan diversifikasi bisnis SBMA.
“Diversifikasi ini bukan berarti kami meninggalkan bisnis inti di gas industri. Sebaliknya, kami memperkuat fondasi bisnis tersebut dengan menambahkan sektor yang mendukung efisiensi dan keberlanjutan operasi,” ujar Rini.
Jika RUPSLB mendukung penambahan kegiatan usaha pada November mendatang, SBMA akan memasuki babak baru sebagai perusahaan gas industri yang bertransformasi menuju sektor konstruksi dan pengelolaan limbah berkelanjutan. Langkah ini diharapkan memperluas sumber pendapatan, memperkuat posisi pasar, serta berkontribusi terhadap pengurangan dampak lingkungan melalui pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement